Buku, artikel jurnal, modul, bahan ajar, hingga karya ilmiah lainnya layak mendapatkan perlindungan hukum.
Setiap karya tulis merupakan hasil pemikiran, penelitian, dan kreativitas yang memiliki nilai intelektual. Dengan mendaftarkan Hak Cipta, Anda memperoleh pengakuan resmi atas kepemilikan karya serta perlindungan terhadap penggunaan tanpa izin.
Memiliki bukti kepemilikan karya yang sah.
Melindungi karya dari plagiarisme dan penggandaan tanpa izin.
Menjaga hak moral dan hak ekonomi sebagai pencipta.
Meningkatkan profesionalisme dan reputasi sebagai penulis.
Mendukung pengembangan karier dosen, peneliti, maupun penulis.
Kami melayani pendaftaran Hak Cipta untuk berbagai jenis karya tulis ilmiah.
Dengan mendaftarkan Hak Cipta, karya ilmiah Anda memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai profesional dan akademik sebagai seorang penulis, dosen, peneliti, maupun institusi.
Memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti pencatatan Hak Cipta.
Memberikan perlindungan terhadap penggunaan karya tanpa izin.
Memiliki bukti kepemilikan karya yang terdokumentasi secara resmi.
Menambah nilai dalam pengembangan karier akademik dan profesional.
Menunjukkan kredibilitas sebagai penulis maupun peneliti.
Dapat digunakan untuk kebutuhan BKD, akreditasi, hibah, dan administrasi institusi.
Memberikan rasa aman saat karya dipublikasikan maupun disebarluaskan.
Layanan pendaftaran Hak Cipta dapat dimanfaatkan oleh seluruh insan akademik, peneliti, maupun institusi yang menghasilkan karya intelektual.
Melindungi buku ajar, modul, monograf, dan artikel ilmiah.
Menjaga hasil penelitian sebelum maupun sesudah dipublikasikan.
Melindungi skripsi, tesis, disertasi, dan karya ilmiah lainnya.
Mendaftarkan modul, buku ajar, dan media pembelajaran.
Memberikan perlindungan hukum terhadap karya yang diterbitkan.
Melindungi aset intelektual perguruan tinggi maupun lembaga.
Proses pendaftaran Hak Cipta sangat mudah dan praktis. Tim kami akan mendampingi Anda mulai dari konsultasi hingga sertifikat diterbitkan.
Sampaikan jenis karya yang akan didaftarkan.
Lengkapi dokumen sesuai persyaratan.
Tim kami memeriksa kelengkapan data dan dokumen.
Permohonan diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sertifikat Hak Cipta diterbitkan setelah proses selesai.
Jangan biarkan hasil pemikiran dan penelitian Anda digunakan tanpa perlindungan yang memadai.
Daftarkan Hak Cipta karya ilmiah Anda sekarang dan dapatkan perlindungan hukum secara resmi.